Info Seputar Karanganyar Sejarah Berdirinya Kabupaten Karanganyar | Info Seputar Karanganyar

Sejarah Berdirinya Kabupaten Karanganyar

Sejarah Berdirinya Kabupaten Karanganyar

Sejarah Berdirinya Kabupaten Karanganyar
Raden Mas Said (Pangeran Samber Nyawa)
Karanganyar pada mulanya adalah sebuah pedukuhan kecil yang terletak di lereng Gunung Lawu. Pendirinya adalah Raden Mas Said, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa, pada tanggal 19 April 1745 atau 16 Maulud 1670. namun jauh sebelumnya cikal bakal daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah. Pada waktu itu Karanganyar masih berupa pedukuhan kecil (badran  baru) yang  masuk dalam  wilayah  Kasunanan  Surakarta,  yang pada  saat  itu dibawah pimpinan Swapraja Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II.

Akibat  dari  adanya  Perjanjian  Giyanti pada  tanggal  13  Februari 1755 antara Sunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Dukuh kecil  Karanganyar yang terletak di Sukowati Selatan termasuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta dan yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.

Pada tahun 1847, Sri Mangkunegara III di Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan tatanan baru, analogi yang berlaku di Kasunanan Surakarta adalah Staatblat 1847 No. 30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan tersebut menyatakan bahwa Karanganyar merupakan salah satu wilayah.

Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu, Swapraja Mangkunegaran. Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau dalam bahasa Indonesia yang berarti “Kabupaten” oleh Sri Mangkunegoro VII yang memegang pemerintahan saat itu (1916-1944), tepatnya pada tanggal 20 November 1917.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa proses terbentuknya Pemerintah Kabupaten Karanganyar dimulai dari Pemerintah Desa yang terbentuk pada masa perjuangan RM Said (1741-1757), kemudian dibentuk Kabupaten Anom pada tanggal 5 Juni 1847, dikuti dengan dibentuknya Kabupaten Karanganyar pada tanggal 18 Nopember 1917. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangnyar Nomor 20 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kabupaten Karanganyar, maka Hari Jadi Kabupaten Karangnyar ditetapkan pada tanggal 18 Nopember 1917.

Nama Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang masing-masing mempunyai arti dan maksud:
  • KaKawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang dicita- citakan).
  • RangRangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya turun).
  • AnyarBadhe nampi perjanjian anyar/ enggal winisudha jumeneng Mangkunegoro I (akan menerima perjanjian baru yang diangkat menjadi Mangkunegoro I).

Sejarah Berdirinya Kabupaten Karanganyar
KGPAA Mangkunegara VII
Reorganisasi wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain: “Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan, yaitu:
  1. Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
  2. Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
  3. Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
  4. Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah”

Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah Kawedanan 14 dan Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :

Kawedanan : Karanganyar, Karangpandan dan Jumapolo
Kapanewon : Karanganyar, Tasikmadu, Jaten, Kebakkramat, Mojogedang, Karangpandan, Matesih, Tawangmangu, Ngargoyoso, Kerjo, Jumapolo, Tugu, Jatipuro dan Jatiyoso

Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.

Masa Setelah Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.

Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.

Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1.   Kawedanan Wonoharjo : Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso) dan Kecamatan Colomadu
2.   Kawedanan Karanganyar : Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Tasikmadu, Kecamatan Jaten, Kecamatan Kebakkramat, dan Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan : Kecamatan Karangpandan, Kecamatan Matesih, Kecamatan Tawangmangu, Kecamatan Ngargoyoso, Kecamatan Kerjo dan Kecamatan Jenawi
4.   Kawedanan Jumapolo : Kecamatan Jumapolo, Kecamatan Jumantono, Kecamatan Jatiyoso dan Kecamatan Jatipuro

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejarah Berdirinya Kabupaten Karanganyar"

Post a Comment